Lebak, PublikBanten id Deli Serdang - Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution ngamuk dan tiba tiba menyerang wartawan dengan memukul dan mencoba merampas camera wartawan MNC TV yang sedang melakukan peliputan di teras depan Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Rabu 16 Oktober 2024.
Terkait itu, Ketua LSM SUARA PROLETAR, Ridwanto Simanjuntak, SIP., mengatakan. Kalau memang wartawan yang membuat berita itu salah, bisa ditegur, diklarifikasi atau dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tapi jika kepala Inspektorat itu mau mengedepankan "Power" hanya karena diberitakan, lantas menyerang sang wartawan, sebaiknya itu orang dilaporkan saja ke polisi.
"Sebaiknya dilaporkan saja, sikap arogansi yang ditunjukkan kepala Inspektorat Deli Serdang, diduga memang ada keterlibatannya terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah seorang ASN Inspektorat", tegasnya.
Kalau tidak ada masalah untuk apa marah, apalagi sampai menyerang wartawan yang sedang menjalankan tugas", katanya kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Menurut Pengamat hukum Dr. Ahmad Fadhly Roza, SH., MH., tidak pantas seorang pejabat daerah bersikap arogan terhadap wartawan. Tidak heran hal seperti itu terjadi apalagi di wilayah Deli serdang yang segala urusan selalu dipersulit.
Lanjut nya, layani masyarakat dengan baik, transparansi publik hak masyarakat, hak media ataupun Pers untuk meliput/mengetahui isu yang beredar terkait Bawaslu. Persoalan ini bisa dilaporkan apalagi pers dilindungi dan dijamin UU.
"Kalau si pejabat terindikasi menghalang-halangi tugas wartawan bisa dijerat tindak pidana", pungkasnya.
(Iwan Rais/Red)
wartawan sedang meliput diduga
diserang kepala inspektorat deli serdang
Copyright © 2021 Publikasi Wartawan Indonesia - All Rights Reserved.